Vaksinasi COVID-19 di Bulan Puasa, Batal Nggak Sih?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa mengenai vaksinasi saat puasa. Dalam keterangan resminya, Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menegaskan...
Kumpulan artikel dan informasi terbaru Politeknik Kaltara yang disajikan lebih rapi, nyaman dibaca, dan mudah dijelajahi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa mengenai vaksinasi saat puasa. Dalam keterangan resminya, Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menegaskan...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa mengenai vaksinasi saat puasa. Dalam keterangan resminya, Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa vaksinasi COVID-19 di bulan Ramadhan saat siang hari tidak akan membatalkan puasa.
"Vaksinasi COVID-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa," ujar Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan resmi yang dikutip dari CNN Indonesia"Hukum melakukan vaksinasi COVID-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya," tulisnya.
Jika merasa khawatir akan efek samping jika vaksinasi puasa, MUI menyarankan untuk melakukan penyuntikan vaksin COVID-19 di malam hari.
"Pemerintah dapat melakukan vaksinasi COVID-19 pada malam hari bulan Ramadhan terhadap umat Islam," lanjutnya.
Jika vaksinasi saat puasa masih diperbolehkan, apa saja syarat orang yang boleh dan tidak boleh divaksin COVID-19? Berikut rinciannya.
1. Berusia di atas 18 tahun. Bagi orang lanjut usia (lansia), sudah bisa mendapat vaksinasi COVID-19.
2. Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg.
3. Jika pernah terkonfirmasi COVID-19 lebih dari tiga bulan, bisa diberikan vaksinasi.
4. Bagi ibu hamil, vaksinasi COVID-19 masih harus ditunda. Jika ingin melakukan perencanaan kehamilan, bisa dilakukan setelah mendapat vaksinasi kedua COVID-19.
5. Bagi ibu menyusui sudah bisa mendapat vaksinasi.
6. Pada vaksinasi pertama, untuk orang-orang yang memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, kemerahan di seluruh badan, maupun reaksi berat lainnya karena vaksin, vaksinasi harus diberikan di rumah sakit.
Tetapi, jika reaksi alergi tersebut didapatkan setelah vaksinasi pertama, tidak akan diberikan lagi vaksinasi kedua.
7. Para pengidap penyakit kronik, seperti PPOK, asma, penyakit jantung, penyakit gangguan ginjal, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali, vaksinasi ditunda dan tidak bisa diberikan.
- Tetapi, jika sudah berada dalam kondisi terkendali, diharapkan membawa surat keterangan layak untuk mendapat vaksinasi COVID-19 dari dokter yang merawat.
- Selain itu, untuk penderita TBC yang sudah menjalani pengobatan lebih dari dua minggu juga sudah bisa divaksin.
Lalu, bagaimana untuk penderita penyakit autoimun dan lansia? Simak syaratnya di halaman berikutnya. (dtkhlt)
Tarakan, Kalpress – Program Vaksinasi yang dicanangkan pemerintah terus bergulir, dan dosisnya telah tiba di beberapa daerah termasuk di Kalimantan Utara.Namun,...
Tarakan, Kalpress – Program Vaksinasi yang dicanangkan pemerintah terus bergulir, dan dosisnya telah tiba di beberapa daerah termasuk di Kalimantan Utara.
Namun, gaung pro dan kontra vaksinasi masih belum hilang di tengah masyarakat, meski begitu sebagain masyarakat sudah ada yang membuka diri dan siap di Vaksin setelah pemerintah berencana akan memberikan sertifikat atau surat vaksin Sinovac yang dapat digunakan untuk keperluan berangkat kemana saja bahkan keluar negeri.
Atas kejadian tersebut, salah satu mahasiswi Politeknik Kaltara Tarakan Nisha Pathen menuturkan, program vaksinasi yang dilakukan pemerintah, harus diikuti dengan sosialisasi yang maksimal. Sehingga, tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Sebagai Mahasiswa perlu kiranya kita membantu pemerintah melakukan sosialisasi ini, agar kedepan semakin banyak orang yang mau di vaksin dan akan menambah kepercayaan diri masyarakat dalam beraktivitas normal kembali”ujarnya, (18/01/2021).
“Ketakutan dan keraguan yang timbul di masyarakat akibat kurangnya edukasi vaksinasi dan hoaks media, memanggil peran kita mahasiswa sebagai penyambung lidah rakyat dalam memberikan edukasi dan sosialisasi terkait Vaksinasi ini, menjawab semua keraguan masyarakat kita pastinya sebagai mahasiswa mengunakan data-data akurat bukan sekadar retorika semata,” lanjutnya.
Dijelaskannya, melihat keruhnya polemik tersebut pihaknya berencana melakukan pertemuan dalam menawarkan sosialisasi dan vaksinasi dalam membantu masyarakat mendapatkan informasi terhadap vaksin sinovac.
“Saya akan melakukan pertemuan dengan rekan-rekan Himprodi-kep, menawarkan konsep kegiatan sosialisasi dan edukasi vaksinasi ini, tapi sebelum itu kita menayakan juga kepada orang tua kami di kampus terkait data-data Vaksinasi ini agar dapat di sampaikan ke masyarakat” bebernya.
Mahasiswi jurusan Keperawatan yang akrab disapa Ica itu menambahkan, kepada Pemerintah perlunya kiagar kebutuhan SDM Nakes (tenaga Kesehatan) dalam negeri sebagai bahan Evaluasi sistem pendidikan kita, mendorong pemerintah untuk menurunkan biaya Pendidikan Kampus-kampus Kesehatan untuk menjawab kekurangan tenaga medis di tengah pandemi
Selain itu, ia menjelaskan jika pemerintah seharusnya tidak sangat bergantung vaksin dari luar negeri pemerintah perlu membuka industri vaksin di dalam negeri.
“Terakhir tetap melakukan Protokol Kesehatan 3M, Menjaga Jarak, Memakai Masker dan Mencuci Tangan sebagai senjata kita melawan COVID-19,” pungkasnya. (KT/RMA)
Mahasiswa Politeknik Kaltara terlibat aktif dalam membantu korban bencana alam yang terjadi di Indonesia dengan melaksanakan Penggalangan...
Mahasiswa Politeknik Kaltara terlibat aktif dalam membantu korban bencana alam yang terjadi di Indonesia dengan melaksanakan Penggalangan Dana
Himpunan Mahasiswa Program Studi Farmasi yang disingkat HIMAPRO-FARM menyikapi bencana alam yang menimpa Indonesia akhir-akhir ini dengan turut membantu lewat...
Himpunan Mahasiswa Program Studi Farmasi yang disingkat HIMAPRO-FARM menyikapi bencana alam yang menimpa Indonesia akhir-akhir ini dengan turut membantu lewat penggalangan dana dan kemudian akan disalurkan melalui LLDIKTI XI
Selama masa pandemi COVID 19, Mahasiswa Program Studi Farmasi Politeknik Kaltara tetap melaksanakan praktek Laboratorium dengan Protokol Kesehatan yang ketat dan...
Selama masa pandemi COVID 19, Mahasiswa Program Studi Farmasi Politeknik Kaltara tetap melaksanakan praktek Laboratorium dengan Protokol Kesehatan yang ketat dan jukni dari kemendikbud tentang Kegiatan praktek Lab di masa pandemi
Vaksin COVID-19 akan diberikan kepada berbagai golongan masyarakat. Orang lanjut usia (lansia) dan ibu hamil juga termasuk golongan yang harus mendapatkan vaksin....
Vaksin COVID-19 akan diberikan kepada berbagai golongan masyarakat. Orang lanjut usia (lansia) dan ibu hamil juga termasuk golongan yang harus mendapatkan vaksin. Vaksinolog dan dokter spesialis penyakit dalam dr Dirga Sakti Rambe menyatakan lansia dan ibu hamil diperbolehkan untuk mendapatkan vaksin. Justru, menurut dr Dirga, vaksinasi pada ibu hamil membuatnya terhindari dari penyakit-penyakit yang bisa mengganggu perkembangan janin.
"Ibu hamil boleh bahkan sangat penting menerima vaksinasi. Kita tahu bahwa banyak penyakit-penyakit infeksi yang bila terjadi pada masa kehamilan, dapat mempengaruhi tumbuh kembang janin dan dapat mempengaruhi kondisi kehamilan secara langsung," jelas dr Dirga dikutip dari situs resmi covid19.go.id, Selasa (22/12/2020).
dr. Dirga memaparkan, penyakit influenza pada ibu hamil misalnya dihubungkan dengan kelahiran prematur. Oleh karena itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan agar ibu hamil mendapatkan vaksin Influenza, juga ada beberapa vaksin lainnya yang penting.
"Namun, perlu diingat bahwa ibu hamil tidak boleh mendapatkan vaksin hidup. Misalnya, vaksin MMR, vaksin Campak, vaksin Cacar Air, itu harus ditunda hingga kehamilannya selesai," sambung dr Dirga.
Ia menambahkan vaksin juga penting untuk diberikan pada lansia. Sebab, mereka kemungkinan mengalami penurunan sistem imunitas akibat proses penuaan sehingga rentan terjangkit penyakit infeksi.
"Selain itu, masih ada beberapa vaksin lain yang Anda dapat lihat pada rekomendasi vaksinasi dewasa," imbuh dr. Dirga.
Vaksin COVID-19 diharapkan dapat mengatasi penyebaran virus Corona di Indonesia. Di samping itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu disiplin menerapkan 3M, yakni #memakaimasker, #menjagajarak, dan #mencucitangan seperti yang dikampanyekan Satgas COVID-19.( dtk)